Kebijakan Privasi
Kebijakan privasi dan perlindungan data pribadi sesuai UU PDP untuk pengguna Yayasan Pintar Pemersatu Bangsa.
1. Pendahuluan
Yayasan Pintar Pemersatu Bangsa (“kami”) berkomitmen melindungi data pribadi muzaki, donatur, dan pengunjung situs sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta peraturan pelaksanaannya. Kebijakan ini menjelaskan data yang kami proses, tujuan, dasar hukum, masa simpan, dan hak Anda.
2. Pengendali data
Pengendali data pribadi adalah Yayasan Pintar Pemersatu Bangsa. Untuk pertanyaan, permintaan hak subjek data, atau keluhan privasi, hubungi info@upzdhg.org / WhatsApp +62 851-1750-0070, atau gunakan halaman Kontak.
3. Data yang kami proses
Kami dapat memproses: (a) identitas & kontak — nama, sapaan/title, email, nomor telepon/WhatsApp; (b) akun — email login dan kata sandi yang disimpan dalam bentuk hash (bukan teks polos); (c) transaksi — kanal (zakat/donasi), jenis dana, nominal, metode pembayaran, kode transaksi, status, catatan admin, serta bukti bayar/kwitansi yang diunggah petugas; (d) program — program/campaign yang dipilih; (e) komunikasi — isi pesan melalui formulir/chat WhatsApp yang Anda kirim; (f) data teknis — cookie sesi login, log keamanan, dan penghitung tayangan konten (tanpa profil iklan pihak ketiga pada saat kebijakan ini ditulis).
4. Cara pengumpulan
Data dikumpulkan saat Anda mendaftar akun, masuk ke akun, mengisi formulir zakat/donasi (termasuk sebagai tamu), menggunakan kalkulator zakat, mengunggah/menerima bukti melalui proses transaksi, menghubungi kami, atau menelusuri situs (cookie sesi dan log teknis).
5. Tujuan & dasar pemrosesan
Data diproses untuk: memproses dan mencatat transaksi ZISWAF/donasi; verifikasi pembayaran dan penyaluran; mengirim notifikasi status transaksi melalui email (jika layanan email aktif); menampilkan riwayat di akun muzaki; layanan pelanggan; pencegahan penyalahgunaan/keamanan; pelaporan internal dan transparansi lembaga; serta peningkatan layanan. Dasar pemrosesan meliputi pelaksanaan transaksi/layanan yang Anda minta, kepentingan sah lembaga dalam tata kelola amal yang amanah, dan kewajiban hukum yang berlaku. Komunikasi pemasaran terpisah hanya dilakukan bila Anda memberi persetujuan atau memiliki hubungan layanan yang relevan, dan dapat dihentikan melalui permintaan ke kontak privasi.
6. Pembagian data
Data dapat diakses petugas berwenang melalui panel admin, serta dibagikan kepada penyedia infrastruktur (hosting, email/SMTP), dan mitra operasional yang diperlukan untuk menyelesaikan transaksi atau penyaluran, dengan kewajiban kerahasiaan yang wajar. Kami tidak menjual data pribadi. Nama donatur pada daftar publik dapat ditampilkan secara terbatas; Anda dapat memilih opsi anonim bila tersedia pada formulir.
7. Penyimpanan, retensi & keamanan
Data disimpan pada sistem kami (termasuk basis data dan penyimpanan file terkontrol). Bukti bayar hanya dapat diakses oleh admin yang login atau pemilik akun muzaki yang terkait transaksi tersebut — bukan melalui tautan publik terbuka. Tautan detail transaksi di akun menggunakan token terenkripsi. Kata sandi di-hash. Kami menerapkan kontrol akses, HTTPS, dan langkah keamanan wajar lainnya. Masa simpan: data akun selama akun aktif; data transaksi dan bukti bayar umumnya disimpan selama diperlukan operasional, audit internal, dan kewajiban pembukuan/pelaporan (paling singkat mengikuti kebutuhan tata kelola yayasan, biasanya hingga beberapa tahun), kemudian dihapus atau dianonimisasi sejauh memungkinkan. Log teknis disimpan lebih singkat sesuai kebutuhan keamanan.
8. Cookie & sesi
Kami menggunakan cookie/penyimpanan sesi untuk menjaga status login admin dan muzaki serta fungsi keamanan situs. Cookie ini bersifat fungsional (bukan iklan). Menonaktifkan cookie dapat membuat fitur login tidak berfungsi. Penghitung tayangan konten bersifat agregat/operasional dan tidak dimaksudkan untuk menargetkan iklan.
9. Hak subjek data (UU PDP)
Anda berhak meminta akses, koreksi, pembaruan, penghapusan, pembatasan pemrosesan, dan informasi terkait pemrosesan data pribadi Anda, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum atau kebutuhan penyimpanan transaksi/audit. Ajukan permintaan melalui info@upzdhg.org atau halaman Kontak dengan menyertakan identitas yang memadai. Kami akan menindaklanjuti dalam jangka waktu yang wajar sesuai ketentuan yang berlaku. Penghapusan akun/muzaki dapat dilakukan melalui layanan admin; catatan transaksi tertentu dapat tetap disimpan dalam bentuk terbatas/anonim untuk keperluan pembukuan.
10. Anak & data sensitif
Layanan ditujukan untuk pengguna yang cakap hukum melakukan transaksi. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data anak tanpa keterlibatan orang tua/wali. Kami tidak meminta data sensitif seperti KTP atau biometrik melalui formulir standar saat ini; bila di kemudian hari diperlukan, kami akan meminta dasar hukum/persetujuan yang sesuai.
11. Tautan pihak ketiga
Situs dapat menampilkan tautan atau embed layanan eksternal (misalnya Google Maps, WhatsApp, atau YouTube). Kebijakan privasi pihak ketiga berada di luar kendali kami. Login Google saat ini belum diaktifkan; bila fitur tersebut dihadirkan, pemberitahuan tambahan akan diberikan.
12. Insiden keamanan
Jika terjadi pelanggaran data pribadi yang berisiko bagi Anda, kami akan menempuh langkah penanganan yang wajar dan memberikan pemberitahuan sesuai kewajiban hukum yang berlaku.
13. Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini agar tetap sesuai layanan dan regulasi. Versi terbaru dipublikasikan pada halaman ini. Penggunaan layanan setelah pembaruan berarti Anda memahami kebijakan yang berlaku.
14. Kontak privasi
Pengendali: Yayasan Pintar Pemersatu Bangsa. Email: info@upzdhg.org. WhatsApp: +62 851-1750-0070. Alamat: sesuai halaman Kontak / transparansi lembaga.